Hakim Menolak Tuntutan Apple atas Sanksi Samsung
Seorang hakim pada hari Jumat dengan tegas menolak tuntutan Apple atas Samsung, dengan tuduhan telah mencuri hak paten Apple. Tuntutan bernilai miliaran dolar tersebut membuat perseteruan dua kubu semakin memanas.
Harian berita The San Jose Mercury telah melaporkan bahwa pada hari jumat lalu (3/8) bahwa seorang Hakim distrik wilaya Amerika Serikat bernama Lucy Koh telah menolak permintaan Apple setelah melalui pemungutan suara oleh sembilan dewan juri pengadilan setempat. Pihak pengadilan sepakat atas putusan Hakim berdasar laporan media dan bukt-bukti lainnya. Seorang pengacara Samsung, Jhon Quinn membenarkan hal tersebut pada hari selasa kemarin (7/8).
Kasus bermula Apple mengguggat Samsung tahun lalu atas dugaan pelanggaran hak cipta atas beberapa smartphone besutan Korea Selatan tersebut. Samsung dituduh menjiplak iPhone dan iPad. Samsung membantah hal itu dengan mengeluarkan pernyataan bahwa berhak mengembangkan teknologi untuk penyempurnaan tanpa harus jalur resmi.
Pengacara Samsung sebelumnya telah memberikan argumentasi panjang belaan atas kliennya Samsung hingga membuahkan hasil. Pantas saja putusan hakim membuat Apple tidak senang dan akan memberikan bukti-bukti baru untuk dipersidangkan.
Hakim juga masih bersedia menyelidiki kasus ini lebih lanjut jika dikemudian hari ditemukan bukti-bukti baru yang berkaitan dengan kasus ini.
Jangan pernah ketinggalan berita terbaru lainnya di sini:
- Suplai Terbatas, HTC One Tetap Laku dan Sudah Terjual 5 Juta Unit
- Yahoo Akuisisi Tumblr Dengan Dana 10 Triliun Lebih
- Lawan Tablet-Tablet Android, Apple Rilis iPad 5 Bulan September
- Terjual 6 Juta Unit, Galaxy S4 Punya Target Terjual 10 Juta Unit Dalam 1 Bulan
- Asik! BBM Akan Tersedia Untuk Android dan iOS










